PETUNJUK PENGISIAN
1.
Laporan Rapor Peserta Didik dipergunakan selama peserta
didik yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Dasar
tersebut;
2.
Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan
keberadaan Sekolah Dasar;
3.
Daftar Peserta didik diisi oleh data siswa yang ada
dalam Rapor Peserta Didik ini;
4.
Identitas Peserta didik diisi oleh data yang sesuai
dengan keberadaan peserta didik;
5.
Rapor Peserta Didik harus dilengkapi dengan pas foto
berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Guru Kelas;
6.
Kompetensi inti 1 (KI-1) untuk sikap spiritual diambil
dari KI-1 pada muatan pelajaran pendidikan agama dan budi pekerti;
7.
Kompetensi inti 2 (KI-2) untuk sikap sosial diambil
dari KI-2 pada muatan pelajaran PKn;
8.
Kompetensi inti 3 dan 4 (KI-3 dan KI-4) diambil dari
KI-3 dan KI-4 pada semua muatan pelajaran;
9.
Sikap ditulis dengan deskripsi, menggunakan kalimat
positif, berisi perkembangan sikap/perilaku siswa yang sangat baik dan/atau
baik dan yang mulai/sedang berkembang
berdasarkan kumpulan hasil observasi (catatan);
10. Pengetahuan
dan keterampilan ditulis dengan angka, predikat dan deskripsi untuk
masing-masing muatan pelajaran;
11. Predikat
yang ditulis dalam Rapor Peserta Didik:
A :
Sangat Baik
B :
Baik
C :
Cukup
D :
Kurang
12. Deskripsi
pengetahuan dan keterampilan ditulis dengan kalimat positif sesuai dengan
capaian KD tertinggi atau terendah dari masing-masing muatan pelajaran yang
diperoleh peserta didik. Deskripsi berisi pengetahuan dan keterampilan yang
sangat baik/dan atau baik yang dikuasai dan penguasaannya belum optimal.
Apabila nilai capaian KD muatan pelajaran yang diperoleh dari suatu muatan
pelajaran sama, kolom deskripsi ditulis sesuai dengan capaianuntuk semua KD;
13. Laporan
Ekstrakurikuler diisi oleh kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh peserta
didik;
14. Saran–saran
diisi oleh hal-hal yang perlu mendapatkan perhatian peserta didik, guru, dan
orang tua/wali terutama untu, hal-hal yang tidak didapatkan dari sekolah;
15. Laporan
tinggi dan berat badan peserta didik ditulis berdasarkan hasil pengukuran yang
dilakukan guru bekerjasama dengan pihak lain yang relevan;
16. Laporan
kondisi kesehatan fisik diisi dengan deskripsi hasil pemeriksaan yang dilakukan
guru, bekerjasama dengan tenaga kesehatan atau puskesmas terdekat;
17. Prestasi
diisi dengan prestasi peserta didik yang menonjol;
18. Kolom
ketidakhadiran ditulis dengan data akumulasi ketidakhadiran peserta didik
karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester;
Apabila peserta didik pindah, maka dicatat di dalam
kolom keterangan pindah.Download aplikasi kelas 1,2,4 dan 5
semester 1
semester 2
0 komentar:
Posting Komentar