Sekuwung - Pada hari Sabtu, 6 Januari 2018 bertempat diruang pertemuan SDN 03 Karanglo diadakan rapat pertemuan antara pihak sekolah, pengurus komite dan para wali murid kelas I sampai kelas VI. Dalam pertemuan yang berlangsung pukul 08.00 WIB tersebut membahas tentang program-program sekolah untuk kemajuan sekolah.
Dalam kegiatan Rapat Wali Murid kemarin, dibuat susunan acara sebagai berikut;
a. Pembukaan
b. Penyampaian Program Sekolah
c. Tanggapan
d. Lain-lain
e. Penutup
Pembukaan diawali dengan doa dan bacaan Basmallah bersama-sama. Kemudian dilanjutkan Penyampaian Program Sekolah yang disampaikan langsung oleh Kepala Sekolah yakni Sutarwi, S.Pd.
Adapun secara garis besar ada beberapa agenda penting yang dibahas yakni pencapaian hasil Akreditasi SDN 03 Karanglo yang mendapatkan nilai A. Kemudian, selama semester II akan diberikan penambahan jam pelajaran dari kelas IV s/d VI hingga pukul 14.00 WIB. Diharapkan dengan penambahan jam pelajaran ini dapat menambah volume pengetahuan siswa sekaligus pembentukan karakter. Dalam penambahan jam belajar, khusus setiap hari Senin untuk kelas IV dan V diadakan penambahan ekstrakurikuler Agama Islam untuk meningkatkan pembentukan karakter siswa yang religius, selain hari Senin siswa kelas IV dan V diadakan penambahan jam belajar mupel yang sudah dijadwalkan oleh guru kelas masing-masing. Sedangkan untuk kelas VI diberi penambahan jam pelajaran yang sudah dijadwalkan untuk semua mapel dan guru yang betugas memberikan penambahan jam belajar bukan hanya guru kelasnya saja tetapi juga guru lain yang mengajar di SDN 03 Karanglo sesuai pembagian mapelnya.
Turut hadir dalam acara rapat wali murid SDN 03 Karanglo yaitu Ketua Komite Bapak H. Mukminin Anwar. Selain sebagai pengurus komite, beliau juga merupakan tokoh masyarakat. Beliau menyambut baik upaya SDN 03 Karanglo untuk meningkatkan kerja sama dan kemitraan yang baik dengan unsur masyarakat. Beliau juga menghimbau kepada seluruh wali murid agar ikut mengawasi putra-putrinya ketika berada di rumah serta menggalakkan kegiatan wajib belajar dirumah pukul 19.00-21.00 WIB. Supaya dapat memaksimalkan pengawasan belajar siswa untuk meningkatkan hasil belajar siswa.
Keputusan ini disambut baik oleh seluruh wali murid yang hadir. Selanjutnya rapat ditutup dan wali murid keluar ruangan sambil menyalami pengurus komite dan wakil dari pihak sekolah. (CLS)
0 komentar:
Posting Komentar